ATURAN KUNJUNGAN WARGA DAN WISATA
Sejumlah kendaraan melewati pintu keluar Gerbang Tol Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/5/2021). Pemerintah daerah kawasan Jabodetabek telah menyepakati aturan larangan mudik di wilayah aglomerasi meliputi aturan kunjungan warga maupun wisata yang hanya bisa dilakukan oleh warga setempat bukan antar wilayah saat libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp.
Foto Terkait