PEMBALAKAN HUTAN
JAKARTA, 21/9 - TERSANGKA PEMBALAKAN HUTAN. Lima tersangka kasus pembalakan hutan di Pontianak, Kalimantan Barat memasuki mobil tahanan Bareskrim Mabes Polri untuk dibawa ke rutan Kejagung di Jakarta, Jumat (21/9). Kelima tersangka yaitu Ting Huaong Yii asal Malaysia, Huang Yuan Li (Taiwan), Ling Huan Tung (Malaysia), Hsien Cheng I (taiwan) dan Chen Khin Khoi (Indonesia) terancam pidana 10 tahun dan denda Rp.10 Milliar. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/Koz/hp/07.
Foto Terkait