PEMBALAKAN HUTAN

  • 21 September 2007 09:03 WIB
JAKARTA, 21/9- TERSANGKA PEMBALAKAN HUTAN. Tiga dari lima tersangka kasus pembalakan hutan di Pontianak, Kalimantan Barat berbincang di mobil tahanan Bareskrim Mabes Polri untuk digiring menuju rutan Kejagung di Jakarta, Jumat (21/9). Kelima tersangka yaitu Ting Huaong Yii asal Malaysia, Huang Yuan Li (Taiwan), Ling Huan Tung (Malaysia), Hsien Cheng I (taiwan) dan Chen Khin Khoi (Indonesia) terancam pidana 10 tahun dan denda Rp.10 Milliar. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/Koz/hp/07.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1355
Ukuran Berkas
179.92 KB
Disiarkan
21/09/2007 09:03 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor