PEMPROV SUMSEL PERPANJANG MASA PENYEKATAN ARUS MUDIK

  • 18 Mei 2021 14:15 WIB
Petugas Polresta Ogan Ilir (OI) mengarahkan kendaraan untuk putar arah kembali menuju Palembang di pintu Tol Keramasan di Desa Ibul Besar III, Pemulutan, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Selasa (18/5/2021). Untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 pascamudik Idul Fitri 1442 H, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperpanjang penyekatan arus mudik dari (17/5) hingga (31/5) mendatang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.09 MB
Disiarkan
18/05/2021 14:15 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Hermanus Prihatna