UJI UU OMBUDSMAN
JAKARTA, 3/3 - UJI UU OMBUDSMAN. Dua orang pemohon prinsipal, Mulyadi Hamid (Ombudsman Kota Makassar) (kanan) dan Bahar Ngintung menyimak keterangan pemerintah pada sidang pleno pengujian UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI serta UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (3/3). Sidang Pleno ini mengagendakan mendengarkan keterangan Pemerintah dan Saksi atau Ahli dari Pemohon dan Pemerintah. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/mes/11.
Foto Terkait