PENGOPERASIAN KEMBALI MINI BUS AKAP ACEH

  • 19 Mei 2021 19:40 WIB
Seorang sopir menaiki mini bus untuk pemberangkatan penumpang di Terminal Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Lhokseumawe, Aceh, Rabu (19/5/2021). Pemerintah setempat kembali mengoperasikan terminal mini bus AKAP pasca berakhirnya peraturan larangan mudik Lebaran 2021 dengan tetap mewajibkancalon penumpang memiliki surat keterangan bebas COVID-19. ANTARA FOTO/Rahmad/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4500x3000
Ukuran Berkas
1.21 MB
Disiarkan
19/05/2021 19:40 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor
Puspa Perwitasari