BNNP KEPRI MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA
Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Henry P Simanjuntak (kiri) memasukkan barang bukti narkotika jenis sabu ke dalam alat pembakar saat pemusnahan barang bukti narkotika di halaman BNNP Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (20/5/2021). BNNP Kepulauan Riau memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 19,6 kg dari empat kasus berbeda. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Lmo/rwa.
Foto Terkait