PENAHANAN TERSANGKA BARU KASUS KORUPSI JASINDO

  • 20 Mei 2021 20:00 WIB
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dalam penutupan asuransi minyak dan gas pada BP Migas-KKKS Tahun 2010-2012 dan Tahun 2012-2014, Kiagus Emil Fahmy Cornain (kiri) berjalan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/5/2021). Selain Kiagus selaku pemilik PT Ayodya Multi Sarana, KPK juga menetapkan tersangka lainnya yang tidak hadir karena sakit, Solihah selaku Direktur Keuangan dan Investasi Jasindo Tahun 2008-2016 terkait kasus tersebut. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
1.46 MB
Disiarkan
20/05/2021 20:00 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor
Fanny Octavianus