MALAYSIA DEPORTASI PMI PASCA LEBARAN
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia memasuki perbatasan Indonesia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (20/05/2021). Malaysia mendeportasi 59 PMI bermasalah karena melanggar undang-undang keimigrasian setempat usai pemberlakuan larangan mudik lebaran. Selanjutnya puluhan PMI itu harus menjalani pemeriksaan kesehatan serta karantina di Terminal Barang Internasional Entikong sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing. ANTARA FOTO/Agus Alfian/jhw/foc.
Foto Terkait