RILIS KASUS PENJUALAN VAKSIN COVID-19 SINOVAC DI MEDAN

  • 21 Mei 2021 20:55 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti kasus penjualan vaksin COVID-19 ilegal saat rilis kasus di Polda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Jumat (21/5/2021). Polda Sumatera Utara menangkap empat orang tersangka diantaranya oknum ASN Rutan Kelas I Medan atas dugaan penjualan vaksin COVID-19 Sinovac kepada masyarakat dengan barang bukti 13 vial botol vaksin alat suntik dan sejumlah uang tunai. ANTARA FOTO/Adiva Niki/Lmo/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1279x852
Ukuran Berkas
719.04 KB
Disiarkan
21/05/2021 20:55 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor
Puspa Perwitasari