RILIS KASUS PEREDARAN UANG PALSU

  • 23 Mei 2021 17:45 WIB
Petugas mengamankan tersangka pembuat dan pengedar uang palsu saat rilis di Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Minggu (23/5/2021). Polres Indramayu berhasil mengamankan empat orang pembuat dan pengedar uang palsu bersama barang bukti pecahan uang palsu seratus ribu dengan angka nominal sebanyak 11 miliar, 29 bundel dolar palsu dan alat pembuatnya. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.94 MB
Disiarkan
23/05/2021 17:45 WIB
Fotografer
Dedhez Anggara
Editor
Puspa Perwitasari