SIDANG PUTUSAN MARIA PAULINE

  • 24 Mei 2021 18:10 WIB
Terdakwa kasus pembobolan Bank Negara Indonesia (BNI) melalui Letter of Credit (L/C) fiktif yang merugikan negara sebesar Rp1,2 Triliun, Maria Pauline Lumowa menunggu dimulainya sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/5/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.89 MB
Disiarkan
24/05/2021 18:10 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Fanny Octavianus