PUTUSAN SELA ARI MULADI

  • 8 Maret 2011 12:45 WIB
JAKARTA, 8/3. PUTUSAN SELA ARI MULADI. Terdakwa kasus percobaan penyuapan terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ari Muladi menjalani sidang Lanjutan dengan agenda putusan sela oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/3) Hakim menolak eksepsi Ari Muladi yang didakwa melakukan pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi kepada pimpinan KPK dan sengaja menghalang-halangi penyidikan KPK. FOTO ANTARA/ Reno Esnir/ed/pd/11.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1876x2500
Ukuran Berkas
349.01 KB
Disiarkan
08/03/2011 12:45 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor