PUTUSAN SELA ARI MULADI
JAKARTA, 8/3. PUTUSAN SELA ARI MULADI. Terdakwa kasus percobaan penyuapan terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ari Muladi menjalani sidang Lanjutan dengan agenda putusan sela oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/3) Hakim menolak eksepsi Ari Muladi yang didakwa melakukan pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi kepada pimpinan KPK dan sengaja menghalang-halangi penyidikan KPK. FOTO ANTARA/ Reno Esnir/ed/pd/11.
Foto Terkait