PENGUNGKAPAN KASUS NARKOTIKA DI POLRESTA DENPASAR
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan (kedua kiri) dan Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar AKP Losa Lusiano Araujo (kedua kanan) menunjukkan barang bukti narkotika saat konferensi pers di Polresta Denpasar, Bali, Kamis (27/5/2021). Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polresta Denpasar merilis hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika pada 26 April 2021 hingga 27 Mei 2021 yakni sebanyak 22 kasus dengan jumlah tersangka 33 orang dan barang bukti berupa sabu-sabu 161,47 gram, ganja 6 kg, ekstasi 257 butir, pil koplo 926.040 butir dan tembakau sintetis 2,38 gram. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/aww.
Foto Terkait