PENGUNGKAPAN KASUS NARKOTIKA DI POLRESTA DENPASAR

  • 27 Mei 2021 17:20 WIB
Polisi menata barang bukti narkotika saat konferensi pers di Polresta Denpasar, Bali, Kamis (27/5/2021). Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polresta Denpasar merilis hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika pada 26 April 2021 hingga 27 Mei 2021 yakni sebanyak 22 kasus dengan jumlah tersangka 33 orang dan barang bukti berupa sabu-sabu 161,47 gram, ganja 6 kg, ekstasi 257 butir, pil koplo 926.040 butir dan tembakau sintetis 2,38 gram. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.2 MB
Disiarkan
27/05/2021 17:20 WIB
Fotografer
Nyoman Hendra Wibowo
Editor
Andika Wahyu