KPK TAHAN TERSANGKA PENGADAAN TANAH DI MUNJUL

  • 27 Mei 2021 21:30 WIB
Tersangka mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PDPSJ) Yoory C. Pinontoan dihadirkan dalam konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/5/2021). Selain menahan Yoory, KPK juga menentapkan tiga tersangka lainnya yaitu Direktur PT Adonara Propertindo (AP) Tommy Andrian, Wakil Direktur PT AP Anja Runtuwene dan Korporasi PT AP, dalam dugaan kasus korupsi pengadaan tanah 4,2 Hektare untuk program pembangunan rumah DP Rp0, di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, Tahun 2019 yang ditaksir merugikan negara mencapai Rp152, 5 Miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2669
Ukuran Berkas
2.48 MB
Disiarkan
27/05/2021 21:30 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Andika Wahyu