PENGUNGKAPAN KASUS NARKOTIKA WN RUSIA

  • 28 Mei 2021 13:35 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra (kanan) menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus narkotika yang merupakan warga negara Rusia berinisial AG (kiri) saat konferensi pers di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Jumat (28/5/2021). Petugas BNNP Bali dan Bea Cukai mengungkap kasus pengiriman narkotika jenis Dimethyltryptamine (DMT) seberat 194,42 gram yang dipesan tersangka AG dari Ukraina. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2499x1663
Ukuran Berkas
1.03 MB
Disiarkan
28/05/2021 13:35 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Fanny Octavianus