BEA MASUK OBAT
JAKARTA, 8/3 - BEA MASUK OBAT. Seorang petugas memasang label harga obat yang dijual di Carrefour Lebak Bulus, Jakarta, Selasa (8/3). Bea masuk seluruh bahan baku obat belum bisa ditiadakan hingga akhir tahun 2011 karena masih adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku sampai 31 Desember 2011. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ss/Spt/11.
Foto Terkait