KESELAMATAN KERJA
JAKARTA, 9/3 - KESELAMATAN KERJA. Pekerja menyelesaikan pemasangan rangka baliho di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (9/3). Pekerjaan yang dilakukan di ketinggian memerlukan alat keselamatan kerja khusus sesuai dengan Undang-Undang no.1 tahun 1970 dan Keputusan Menteri No.555/26/M.PE/1995, namun acapkali dilalaikan dan menambah resiko pada pekerja. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ed/ama/11
Foto Terkait