KERUGIAN NEGARA AKIBAT KASUS ASABRI

  • 31 Mei 2021 16:55 WIB
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna (kiri) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin (kanan) memberikan keterangan pers terkait kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT ASABRI (Persero) di Jakarta, Senin (31/5/2021). Dalam kasus tindak pidana korupsi terkait dengan pengelolaan dana investasi dan keuangan tersebut, keuangan negara mengalami kerugian mencapai Rp22,78 triliun. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
764.44 KB
Disiarkan
31/05/2021 16:55 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor
Hermanus Prihatna