PPKM SKALA MIKRO KOTA GORONTALO

  • 1 Juni 2021 16:15 WIB
Anggota TNI dan Polri bersiaga saat razia masker di posko Kampung Tangguh Dungingi, Kota Gorontalo, Gorontalo, Selasa (1/6/2021). Pemerintah Kota Gorontalo mulai menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro selama 14 hari dan mengoptimalkan posko penanganan dalam rangka pengendalian COVID-19. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.23 MB
Disiarkan
01/06/2021 16:15 WIB
Fotografer
Adiwinata Solihin
Editor
Puspa Perwitasari