DOKUMEN ADMINDUK PENGHAYAT KEPERCAYAAN
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas (kanan) memberikan kartu identitas yang telah diperbaharui pada kolom Agama menjadi Kepercayaan Terhadap Tuhan YME kepada warga penghayat kepercayaan di Balai Desa Singolatren, Singojuruh, Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (2/6/2021). Untuk memenuhi hak konstitusional warga penghayat kepercayaan agar diakui oleh negara, Pemkab Banyuwangi mengeluarkan sekitar 300 dokumen administrasi kependudukan yang telah diubah pada kolom agama menjadi Kepercayaan. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/nz.
Foto Terkait