DOKUMEN ADMINDUK PENGHAYAT KEPERCAYAAN
Warga penghayat kepercayaan menunjukan kartu identitas yang telah diperbaharui pada kolom Agama menjadi Kepercayaan Terhadap Tuhan YME di Balai Desa Singolatren, Singojuruh, Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (2/6/2021). Untuk memenuhi hak konstitusional warga penghayat kepercayaan agar diakui oleh negara, Pemkab Banyuwangi mengeluarkan sekitar 300 dokumen administrasi kependudukan yang telah diubah pada kolom agama menjadi Kepercayaan. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/nz
Foto Terkait