BONGKAR PRAKTIK PABRIK PEMBUATAN SENAPAN ANGIN ILEGAL

  • 3 Juni 2021 16:35 WIB
Polisi menata barang bukti senapan angin ilegal saat rilis di Mapolres Blitar Kota, Jawa Timur, Kamis (3/6/2021). Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil membongkar praktik pabrik pembuatan senapan angin ilegal dan mengamankan ratusan pucuk senapan angin ilegal setengah jadi hingga siap edar yang dipasarkan tersangka hingga ke beberapa kota di Indonesia. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.28 MB
Disiarkan
03/06/2021 16:35 WIB
Fotografer
Irfan Anshori
Editor
Widodo S Jusuf