PENGEDAR GANJA
PONTIANAK, 13/3 - PENGEDAR GANJA. Tersangka pengedar ganja, Kartina alias Mak Butin (kanan), berada di belakang sejumlah barang bukti paket ganja di ruang pemeriksaan Satuan Reskoba Polresta Pontianak, Kalbar, Sabtu (12/3) malam. Sat Reskoba Polresta Pontianak berhasil mengamankan 52 paket ganja siap jual senilai Rp1 juta dari tersangka yang disembunyikan dalam wadah penyimpanan beras, di kediamannya yang berada di Kawasan Kampung Dalam Bugis, Pontianak Timur. FOTO ANTARA/Jessica Wuysang/ed/pd/11
Foto Terkait