PENANGANAN IMIGRAN ILEGAL ROHINGYA
Petugas United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) memberikan pengarahan kepada imigran ilegal etnis Rohingya yang terdampar di pesisir pantai Kuala Simpang Ulim, Aceh Timur, Aceh, Minggu (6/6/2021). Lembaga kemanusiaan yang menangani pengungsi UNHCR masih melakukan negosiasi dengan Pemerintah setempat untuk penanganan lanjutan terhadap penempatan 81 pengungsi etnis Rohingya. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/foc.
Foto Terkait