SIDANG SYAMSUL ARIFIN

  • 14 Maret 2011 15:15 WIB
JAKARTA, 14/3 - SIDANG SYAMSUL ARIFIN. Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin (kanan) berdiskusi dengan pengacaranya ketika menunggu sidang perdananya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/3). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyatakan, Syamsul telah memperkaya diri dengan dana APBD Langkat sehingga menimbulan kerugian negara hingga Rp 98,716 miliar, saat menjabat Bupati Langkat, Sumut peiode 2000-2007. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ed/Spt/11
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2205
Ukuran Berkas
1.27 MB
Disiarkan
14/03/2011 15:15 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor