BANDAR SABU

  • 14 Maret 2011 18:15 WIB
PONTIANAK, 14/3 - BANDAR SABU. Dua tersangka bandar sabu, Herman alias Eeng (kanan) dan Martina, berada di belakang sejumlah barang bukti, di ruang pemeriksaan Sat Reskoba Polresta Pontianak, Kalbar, Senin (14/3). Sat Reskoba Polresta Pontianak berhasil mengamankan 4 paket sabu siap jual, uang hasil penjualan sebesar Rp34 juta, ponsel 6 buah, laptop 1 buah, dan alat pakai sabu dari dua tersangka yaitu Herman alias Eeng (37) dan Martina (33), yang ditangkap di Kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur. Dua tersangka merupakan target operasi peredaran narkoba antar wilayah. FOTO ANTARA/Jessica Wuysang/ss/ama/11
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
1.22 MB
Disiarkan
14/03/2011 18:15 WIB
Fotografer
Jessica Wuysang
Editor