PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJAKSAAN

  • 9 Juni 2021 12:55 WIB
Petugas memusnahkan barang bukti rokok tanpa cukai di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (9/6/2021). Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan berupa sabu seberat 30,9 kg, ganja 3,3 kg, pil dobel L sebanyak 124.927 butir, ekstasi 1.045 butir, tembakau gorilla 3,2 kg serta serta ribuan batang rokok ilegal. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2667x4000
Ukuran Berkas
2.11 MB
Disiarkan
09/06/2021 12:55 WIB
Fotografer
Umarul Faruq
Editor
Fanny Octavianus