SIDANG KASUS SUAP BENIH LOBSTER
Terdakwa kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 yang juga mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kiri) berdiskusi dengan salah satu kuasa hukumnya di sela sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/6/2021). Majelis Hakim memutuskan mengubah status saksi Miftakh Aulani Rahman yang dihadirkan tim jaksa penuntut umum dari saksi ahli pada bidang akutansi forensik menjadi saksi fakta karena tim kuasa hukum Edhy Prabowo keberatan atas status saksi yang juga merupakan pegawai KPK. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Foto Terkait