SIDANG ARY MULADI

  • 15 Maret 2011 16:00 WIB
JAKARTA, 15/3 - SIDANG ARY MULADI. Terdakwa kasus percobaan suap terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ary Muladi (kanan) berjalan keluar usai menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/3). Terdakwa dinilai bersalah telah bermufakat jahat berupaya menghalangi penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan oleh PT Masaro Radiocom, dan mencoba menyuap pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah sebesar Rp5 miliar. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/Koz/nz/11.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2089
Ukuran Berkas
1.1 MB
Disiarkan
15/03/2011 16:00 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor