RENCANA PERUBAHAN PENYIMPANAN DATA EKTP

  • 10 Juni 2021 10:55 WIB
Petugas mengambil rekaman sidik jari saat perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kantor Catatan Sipil Kota Banda Aceh, Aceh, Kamis (10/6/2021). Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana akan mengubah penyimpanan data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) digital yang dapat tersimpan dan di akses melalui ponsel. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.76 MB
Disiarkan
10/06/2021 10:55 WIB
Fotografer
Syifa Yulinnas
Editor
Fanny Octavianus