GUGAT THE AGE & SIDNEY MORNING HERALD
JAKARTA, 15/3 - GUGAT THE AGE & SIDNEY MORNING HERALD. Habiburokhman, salah satu advokat yang tergabung dalam Serikat Pengacara Rakyat menunjukkan bukti pendaftaran gugatan terhadap media The Age & Sidney Morning Herald di Pengadilan Negeri Pusat, Jakarta, Selasa (15/3). Gugatan perdata itu terkait pemberitaan kedua harian tersebut yang dituding didalangi kepentingan bisnis imperialis dari Australia dan Amerika Serikat. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/11.
Foto Terkait