PENERAPAN PPN SEMBAKO TUNGGU PEMBAHASAN
Pedagang menata daging sapi yang dia jual di Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (10/6/2021). Kementerian Keuangan menyatakan kebijakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), termasuk soal penerapannya pada bahan kebutuhan pokok atau sembako masih menunggu pembahasan lebih lanjut setelah pemerintah berencana menjadikan bahan pokok sebagai objek pajak. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Foto Terkait