PENERAPAN PPN SEMBAKO TUNGGU PEMBAHASAN

  • 10 Juni 2021 15:25 WIB
Pedagang menata daging sapi yang dia jual di Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (10/6/2021). Kementerian Keuangan menyatakan kebijakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), termasuk soal penerapannya pada bahan kebutuhan pokok atau sembako masih menunggu pembahasan lebih lanjut setelah pemerintah berencana menjadikan bahan pokok sebagai objek pajak. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
1.32 MB
Disiarkan
10/06/2021 15:25 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor
Fanny Octavianus