SIDANG VIRTUAL NURDIN ABDULLAH
Tersangka kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021 Nurdin Abdullah berjalan usai menjalani sidang secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (10/6/2021). ubernur Sulawesi Selatan nonaktif tersebut mengikuti persidangan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menerima suap dari tersangka Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto dan dari kontraktor lainnya terkait proyek pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/hp.
Foto Terkait