SIDANG VIRTUAL NURDIN ABDULLAH

  • 10 Juni 2021 18:45 WIB
Tersangka kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021 Nurdin Abdullah (kanan) berjalan usai menjalani sidang secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (10/6/2021). Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif tersebut mengikuti persidangan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menerima suap dari tersangka Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto dan dari kontraktor lainnya terkait proyek pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2683
Ukuran Berkas
2.09 MB
Disiarkan
10/06/2021 18:45 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Hermanus Prihatna