SOSIALISASI DAN EDUKASI PEMBATASAN PENGGUNAAN KANTONG PLASTIK
Petugas Dinas Lingkungan Hidup Keindahan dan Kebersihan Kota (DLHK3) melakukan sosialisasi dan edukasi pembatasan penggunaan kantong plastik kepada konsumen di salah satu pusat perbelanjaan di Banda Aceh, Aceh, Kamis (10/6/2021). Sosialisasi dan edukasi yang digelar DLHK3 bekerjasama dengan pelaku usaha tersebut sebagai tidak lanjut peraturan Wali Kota No 111 tahun 2020 tentang pembatasan penggunaan kantong plastik dengan tujuan untuk mengurangi sampah plastik. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/hp.
Foto Terkait