DITUNTUT LIMA BULAN PENJARA
YOGYAKARTA, 16/3 - DITUNTUT LIMA BULAN PENJARA. Terdakwa pembawa pisau lipat (mulyi tools) , Arif mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Sleman Yogyakarta, Selasa (15/3). Arif merupakan anggota tim SAR Merapi yang tertangkap membawa pisau lipat (multi tools) standar peralatan tim SAR, ketika kepolisian menggelar razia dan terdakwa dituntut lima bulan penjara. FOTO ANTARA/Regina Safri/ed/Spt/11.
Foto Terkait