DITUNTUT LIMA BULAN PENJARA

  • 16 Maret 2011 09:35 WIB
YOGYAKARTA, 16/3 - DITUNTUT LIMA BULAN PENJARA. Terdakwa pembawa pisau lipat (mulyi tools) , Arif mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Sleman Yogyakarta, Selasa (15/3). Arif merupakan anggota tim SAR Merapi yang tertangkap membawa pisau lipat (multi tools) standar peralatan tim SAR, ketika kepolisian menggelar razia dan terdakwa dituntut lima bulan penjara. FOTO ANTARA/Regina Safri/ed/Spt/11.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3456x2271
Ukuran Berkas
964.61 KB
Disiarkan
16/03/2011 09:35 WIB
Fotografer
Regina Safri
Editor