UANG PALSU
SURABAYA, 16/3 - UANG PALSU. Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Coki Manurung (tengah) didampingi Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Anom Wibowo (kanan), menunjukkan barang bukti uang palsu dan alat pembuatnya di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (16/3). Unit Pidana Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap tindak pidana pembuatan dan peredaran uang palsu pecahan Rp100.000,- sejumlah Rp500 juta. FOTO ANTARA/Eric Ireng/Koz/ama/11.
Foto Terkait