UANG PALSU

  • 16 Maret 2011 17:00 WIB
SURABAYA, 16/3 - UANG PALSU. Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Coki Manurung (tengah) didampingi Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Anom Wibowo (kanan), menunjukkan barang bukti uang palsu dan alat pembuatnya di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (16/3). Unit Pidana Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap tindak pidana pembuatan dan peredaran uang palsu pecahan Rp100.000,- sejumlah Rp500 juta. FOTO ANTARA/Eric Ireng/Koz/ama/11.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3872x2592
Ukuran Berkas
875.43 KB
Disiarkan
16/03/2011 17:00 WIB
Fotografer
Eric Ireng
Editor