PENGGEREBEKAN PABRIK OBAT TERLARANG DI TASIKMALAYA
Personel Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres Tasikmalaya Kota membawa barang bukti usai menggerebek dan menggeledah pabrik yang diduga memproduksi obat terlarang di Perumahan Bumi Resik Indah, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (12/6/2021). Petugas berhasil mengamankan enam orang pelaku pembuat obat berbahaya jenis YY, dengan barang bukti 700ribu butir beserta bahan baku campuran obat, dan satu unit mesin produksi. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/rwa.
Foto Terkait