PEMANFAATAN WADUK TEMPURAN DI BLORA
Warga menunjukkan udang rebon hasil tangkapan di Waduk Tempuran, Desa Tempuran, Kabupaten Blora Jawa Tengah, Sabtu (12/6/2021). Waduk yang dibangun sekitar 1914-1916 pada masa pemerintahan kolonial Belanda dengan luas sekitar 4.675 hektare itu selain berfungsi sebagai penampungan air dan pengendali banjir juga difungsikan untuk pengairan pertanian, objek wisata alam, budidaya perikanan, serta tempat latihan atlet dayung Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) Kabupaten Blora. ANTARA FOTO/Aji Styawan/rwa.
Foto Terkait