UNGKAP KASUS PREMANISME
Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka saat ungkap kasus premanisme di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/6/2021). Ditreskrimum Polda Jawa Timur bersama Polresta Sidoarjo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polres Mojokerto dan Polres Gresik menangkap 67 tersangka kasus dugaan premanisme dengan mengamankan sejumlah barang bukti beberapa diantaranya 69 bendel karcis pungutan liar, senjata tajam dan uang tunai Rp9.597.000. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.
Foto Terkait