UNGKAP KASUS PREMANISME

  • 14 Juni 2021 13:05 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka saat ungkap kasus premanisme di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/6/2021). Ditreskrimum Polda Jawa Timur bersama Polresta Sidoarjo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polres Mojokerto dan Polres Gresik menangkap 67 tersangka kasus dugaan premanisme dengan mengamankan sejumlah barang bukti beberapa diantaranya 69 bendel karcis pungutan liar, senjata tajam dan uang tunai Rp9.597.000. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.25 MB
Disiarkan
14/06/2021 13:05 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Fanny Octavianus