TUNTASKAN KASUS HAM
JAKARTA,17/3 - TUNTASKAN KASUS HAM. Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan melakukan aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (17/3). Aksi ke-201 itu mendesak Presiden menginstruksikan pada instansi terkait untuk segera menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM sesuai mekanisme hukum yang diatur dalam UU No.26/2000. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/nz/11.
Foto Terkait