SOMASI KOMNAS HAM
JAKARTA,17/3 - SOMASI TERBUKA UNTUK KOMNAS HAM. Korban peristiwa 1965/66, Soekarno HW (kanan) menerima tanda terima dari anggota tim penyelidik projustisia peristiwa 1965/66 Eko Dahana usai menyampaikan menyampaikan surat peringatan hukum (somasi) terbuka di gedung Komnas HAM, Jakarta, Kamis (17/3). Salah satu isi somasi itu adalah permintaan bagi Komnas HAM untuk memberikan batasan waktu yang pasti untuk menyelesaikan proses penyelidikan kasus 1965/1966. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/nz/11.
Foto Terkait