UPAL ANTAR PROVINSI
SURABAYA, 17/3 - UPAL ANTAR PROVINSI. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Anom Wibowo menunjukkan barang bukti uang palsu (upal) dan tiga tersangka sindikat pengedar saat ungkap kasus di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (17/3). Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap pembuatan dan peredaran uang palsu pecahan Rp10.000,- , Rp20.000,- , Rp50.000,- dan Rp100.000,- senilai Rp28.300.000 dengan daerah peredaran Jawa Timur hingga Jawa Tengah yang mencapai Rp10 miliar. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/ed/nz/11
Foto Terkait