UPAL ANTAR PROVINSI

  • 17 Maret 2011 19:10 WIB
SURABAYA, 17/3 - UPAL ANTAR PROVINSI. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Anom Wibowo menunjukkan barang bukti uang palsu (upal) dan tiga tersangka sindikat pengedar saat ungkap kasus di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (17/3). Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap pembuatan dan peredaran uang palsu pecahan Rp10.000,- , Rp20.000,- , Rp50.000,- dan Rp100.000,- senilai Rp28.300.000 dengan daerah peredaran Jawa Timur hingga Jawa Tengah yang mencapai Rp10 miliar. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/ed/nz/11
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2592x3872
Ukuran Berkas
706.49 KB
Disiarkan
17/03/2011 19:10 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor