RILIS PREMANISME DI TANJUNG PRIOK

  • 17 Juni 2021 14:25 WIB
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus penindakan pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). Dit Krimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penindakan pungutan liar dan premanisme dengan total 24 tersangka yang melibatkan empat kelompok dan merugikan ratusan sopir truk kontainer mencapai Rp 177.349.500. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.14 MB
Disiarkan
17/06/2021 14:25 WIB
Fotografer
Asprilla Dwi Adha
Editor
Puspa Perwitasari