RILIS KASUS PINJAMAN ONLINE ILEGAL
Petugas kepolisian memegang barang bukti simcard saat rilis kasus tindak pidana pinjaman online ilegal di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/6/2021). Bareskrim Polri berhasil menangkap lima orang tersangka kasus tindak pidana pinjaman online ilegal yang dilakukan oleh aplikasi RpCepat (PT. Southeast Century Asia). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.
Foto Terkait