RILIS KASUS PINJAMAN ONLINE ILEGAL

  • 17 Juni 2021 17:35 WIB
Petugas kepolisian memegang barang bukti simcard saat rilis kasus tindak pidana pinjaman online ilegal di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/6/2021). Bareskrim Polri berhasil menangkap lima orang tersangka kasus tindak pidana pinjaman online ilegal yang dilakukan oleh aplikasi RpCepat (PT. Southeast Century Asia). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.51 MB
Disiarkan
17/06/2021 17:35 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor
Hermanus Prihatna