TANTANGAN CALON INDENPENDEN

  • 23 Maret 2011 18:05 WIB
BANDA ACEH, 23/3 - TANTANGAN CALON INDEPENDEN . Anggota Pansus-III DPR Aceh, Abdullah Saleh (tengah), Pakar Hukum Tata Negara Universitas Sumatera Utara, Mirza Nasution (dua kiri), Deputi Menkopolhukam, Amiruddin Usman (kiri), Advokat Aceh, Saiful Gani (kanan) dan moderator, Kamal Pasha (dua kanan) tampil sebagai pembicara pada Seminar Publik "Peluang dan Tantangan Calon Indenpenden Dalam Pemilukada Aceh, di Banda Aceh, Rabu (23/3). Seminar itu membahas pro-kontra calon independen pada pemilukada Aceh mendatang dan keputusan Makamah Konstitusi membatalkan pasal 256 tentang undang-undang no.11 tahun 2006 yang mengatur tidak diperbolehkan calon perseorangan. Foto.ANTARA/Ampelsa/ed/ama/11
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1927
Ukuran Berkas
312.86 KB
Disiarkan
23/03/2011 18:05 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor