PEMBATASAN KERJA DARI KANTOR DI LINGKUNGAN KPK
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di area Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis ( (24/6/2021). KPK melakukan pembatasan kerja di kantor untuk sementara waktu setelah 36 pegawai terkonfirmasi positif COVID-19. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Foto Terkait