EDDIE WIDIONO DITAHAN

  • 24 Maret 2011 16:05 WIB
JAKARTA, 24/3 - EDDIE WIDIONO DITAHAN. Mantan Direktur Utama PLN Eddie Widiono (tengah) menaiki mobil tahanan usai diperiksa di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (24/3). Eddie Widiono ditahan dalam kasus pengadaan Customer Information System di PLN, sejak Maret 2010. Ia dijerat Pasal 2 ayat (1) junto Pasal 3 UU No.31/1999 sebagaimana diubah menjadi UU No.20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ss/NZ/11
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2649x1825
Ukuran Berkas
460.04 KB
Disiarkan
24/03/2011 16:05 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor